Pembaruan terbaru: November 2018

PM2018/MA/001/General

Artikel 1 - Tujuan

Perjanjian Merchant ini dibuat antara ("Merchant") dan PG Mall Sdn. Bhd. ("PG MALL"), atas Syarat & Ketentuan yang disepakati di sini.

Artikel 2 - Akun

2.1 Dalam menggunakan Situs Web, Merchant bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan akun dan password Penjual dan informasi keamanan lainnya, untuk membatasi akses tidak sah ke akun Penjual.

2.2 Jika Pengguna (didefinisikan sebagai pihak lain yang menggunakan platform PG Mall untuk menawarkan produk mereka untuk dijual) berusia di bawah 18 tahun pada saat pendaftaran, Pengguna tersebut tidak diizinkan untuk menggunakan Situs Web ini sebagai Merchant, sebagaimana diatur dalam ini Persetujuan.

2.3 PG MALL, dengan pemberitahuan dan persetujuan Pedagang, dapat menolak layanan, menghentikan akun, atau membatalkan pesanan. Tanpa membatasi upaya lain, PG MALL dapat membatasi, menangguhkan, atau menghentikan Situs Web, layanan dan akun Pengguna, melarang akses ke Situs Web dan isinya, menunda atau menghapus konten yang dihosting, dan mengambil langkah-langkah teknis dan hukum untuk menjauhkan Penjual / Pengguna. situs jika terbukti Merchant / Pengguna telah melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, atau telah melanggar Syarat dan Ketentuan Perjanjian ini, atau telah bertindak curang, atau telah menghindari penangguhan sementara atau permanen yang diberlakukan oleh PG Mall, atau telah melecehkan karyawan PG MALL atau Pengguna lainnya) yang berusia di bawah 18 tahun pada saat pendaftaran, Pengguna tersebut tidak diperbolehkan menggunakan Situs Web ini sebagai Merchant, sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.

2.4 Selain itu, PG MALL dapat menangguhkan atau menghentikan akun Penjual mana pun yang mungkin melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga.

2.5 Saat menggunakan Situs Web ini sebagai Pedagang, Pedagang tidak akan:

  1. Memposting konten atau produk yang tidak pantas dalam kategori atau area di Situs Web atau layanan;
  2. Melanggar hukum, hak pihak ketiga, atau Kebijakan (mengacu pada Lampiran 1) yang terkandung dan berada di sini;
  3. Menggunakan Situs Web atau layanan sebagai Pedagang jika Anda tidak dapat membuat kontrak yang mengikat secara hukum, berusia di bawah 18 tahun, atau ditangguhkan sementara atau tanpa batas waktu dari Situs Web;
  4. Memanipulasi harga produk apa pun atau mengganggu daftar pengguna lain;
  5. Mengelak atau memanipulasi struktur biaya, proses penagihan, atau biaya yang terutang kepada PG MALL;
  6. Memposting konten palsu, tidak akurat, menyesatkan, memfitnah, atau mencemarkan (termasuk informasi pribadi);
  7. Transfer akun Anda ke pihak lain tanpa persetujuan PG MALL;
  8. Mendistribusikan atau memposting spam, surat berantai, atau skema piramida;
  9. Mendistribusikan virus atau teknologi lain yang dapat merusak Situs Web, atau kepentingan atau properti pengguna Situs Web;
  10. Menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan konten dari Situs Web dan hak cipta dan merek dagang PG MALL; atau
  11. Memanen atau mengumpulkan informasi tentang pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada alamat email, tanpa persetujuan mereka; atau
  12. Menggunakan akun pengguna yang ada atau membuat akun pengguna baru untuk menghindari atau menghindari batasan pembelian atau penjualan, pembatasan, atau kebijakan lain yang memiliki konsekuensi sebagaimana diatur oleh PG MALL; atau
  13. Menyalin atau mendistribusikan konten yang tidak sah dari situs web pihak ketiga lainnya dan mempostingnya ke Situs Web.

2.6 Pelanggaran Perjanjian ini dapat mengakibatkan berbagai tindakan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Daftar Pembatalan
  2. Hilangnya Jumlah Settlement
  3. Batasan diberlakukan pada hak akun
  4. Hilangnya status "Penjual"
  5. Penangguhan / penghentian akun
  6. Tuntutan pidana dan / atau tuntutan ganti rugi

Artikel 3 - Biaya Layanan

3.1 PG MALL akan membebankan biaya layanan Pedagang untuk transaksi yang diselesaikan sebagaimana tercermin di situs web www.pgmall.co.id

3.2 Semua biaya layanan yang Barang subjek dan Pelayanan Pajak ( “GST”) dan pajak lainnya yang berlaku di bawah semua hukum dan peraturan yang berlaku, dan PG MALL mungkin akan mengenakan biaya Merchant GST dan berlaku pajak seperti tambahan. Merchant set"&"uju bahwa biaya layanan dan pajak dapat dibayar oleh pengurang dari nilai pembelian yang dibayarkan oleh pembeli atau dengan metode lain yang disepakati oleh pedagang sesuai dengan Kebijakan (sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Perjanjian ini)

3.3 Biaya Layanan atau disebut juga dengan Biaya Transaksi yang dibebankan sesuai kategori ditampilkan di situs www.pgmall.co.id

Artikel 4 - Kewajiban Pedagang

4.1 Penjual harus mengelola dan memastikan bahwa informasi yang relevan seperti harga dan detail produk, jumlah inventaris, serta syarat dan ketentuan penjualan diperbarui melalui halaman Penjual dan tidak boleh memposting informasi yang tidak akurat.

4.2 Harga produk yang dijual akan ditentukan oleh Penjual atas kebijakannya sendiri. Penjual mungkin ingin mempertimbangkan semua faktor yang relevan, Termasuk, namun tidak terbatas pada, Biaya Transaksi, biaya pengiriman, dan biaya layanan lainnya. Jumlah penyelesaian (sebelum dikurangi biaya layanan PG Mall) yang harus dibayarkan ke Merchant akan ditentukan oleh Merchant atas kebijakannya sendiri berdasarkan harga produk dan Biaya Transaksi. Harga produk dan biaya pengiriman harus mencakup seluruh jumlah yang akan dibebankan kepada Pembeli seperti pajak penjualan, GST, tarif, dll., Jika ada, dan Penjual tidak akan membebankan biaya kepada Pembeli secara tambahan dan terpisah.

4.3 Pedagang setuju bahwa PG MALL dapat, atas kebijakannya sendiri, terlibat dalam kegiatan promosi untuk dan atas nama Pedagang untuk mendorong transaksi antara Pembeli dan Pedagang dengan mengurangi, mendiskontokan atau mengembalikan uang Biaya Transaksi dan biaya layanan lainnya, atau dengan hadiah gratis atau cara lain. Dalam hal apa pun, penyesuaian atau diskon Biaya Transaksi dan biaya Iklan tersebut tidak akan memengaruhi jumlah penyelesaian yang ditentukan semula yang harus dibayarkan kepada Penjual. Untuk tujuan mempromosikan penjualan produk yang terdaftar oleh Merchant, PG MALL dapat memposting produk tersebut, dengan harga yang disesuaikan, di situs pihak ketiga, seperti situs portal dan situs perbandingan harga, dan situs lain, yang dioperasikan oleh PG MALL dan / atau afiliasinya. Untuk menghindari keraguan, Merchant akan dibayar sesuai dengan harga yang diberikan oleh Merchant tanpa pengurangan atau memicu promosi, diskon atau pengembalian dana oleh PG MALL pada harga tersebut dan Merchant harus terlebih dahulu menyetujui isi dan karya seni dari setiap penggunaan produk Merchant. , merek, citra, bisnis dan identifikasi terkait.

4.4 PG Mall akan menerbitkan tanda terima dan / atau faktur pajak kepada Pembeli berdasarkan permintaan atau secara default, jika penerbitan tersebut diperlukan berdasarkan hukum Indonesia.

Artikel 5 - Hak Kekayaan Intelektual

5.1 Penjual harus memastikan bahwa semua konten termasuk daftar, informasi, spesifikasi, foto, dan produk yang dijual, sebagaimana disediakan atau disediakan oleh Penjual di Situs Web tidak melanggar atau melanggar hak merek dagang, hak paten, hak cipta, nama dagang, nama domain, hak potret, hak desain, model utilitas, rahasia dagang, pengetahuan, informasi rahasia, hak basis data, hak perangkat lunak, hak semikonduktor dan / atau tata letak sirkuit, dan semua hak kekayaan intelektual lainnya yang ada di belahan dunia mana pun milik pihak ketiga.

5.2 Pedagang juga harus memastikan bahwa penggunaan hak kekayaan intelektual tersebut dengan persetujuan sebelumnya, atau persetujuan dari pemilik Hak Kekayaan Intelektual. Jika ada keluhan atau dugaan klaim pelanggaran atau pelanggaran hak kekayaan intelektual yang dibuat oleh Pihak Ketiga terhadap penggunaan Hak Kekayaan Intelektual oleh Penjual di Situs Web, PG MALL atas kebijakannya sendiri tanpa pemberitahuan kepada Penjual untuk menghapus daftar, informasi, spesifikasi dan / atau foto yang dikeluhkan dan menangguhkan penjualan produk Merchant yang sesuai sampai PG MALL atas kebijakannya sendiri menganggap bahwa bukti yang diberikan cukup untuk membuktikan bahwa pengaduan dan / atau dugaan klaim tidak valid.

5.3 Untuk meningkatkan penjualan, informasi mengenai produk dan layanan yang disediakan oleh Penjual di Situs Web dapat diungkapkan kepada pihak ketiga terafiliasi PG MALL, termasuk situs web yang dimiliki oleh dan / atau berafiliasi dengan pihak ketiga tersebut, serta blog milik pihak lain. Pengguna Situs Web di mana pengungkapan informasi dilakukan oleh pengguna lain di blog mereka, dengan ketentuan bahwa pengungkapan tersebut hanya dapat dilakukan setelah Penjual menyetujui pengungkapan tersebut dan telah menyetujui konten, karya seni, dan informasi dari pengungkapan tersebut sebelum pengungkapannya kepada publik.

5.4 Para Pihak harus mengganti kerugian dan membebaskan satu sama lain dan direktur serta karyawannya masing-masing dari semua tindakan, klaim, dan tuntutan yang dapat dilembagakan atau dibuat terhadap pihak lain yang timbul dari penggunaan Hak Kekayaan Intelektual oleh para pihak atau pelanggaran terhadap undang-undang kekayaan intelektual yang berlaku.

5.5 Para Pihak harus memberi tahu pihak lain secepat mungkin tentang keluhan atau dugaan klaim pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual oleh pihak ketiga mana pun. Semua kerugian dan biaya yang ditanggung pihak yang dirugikan, direktur dan karyawannya dan / atau Situs web yang timbul dari pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual apa pun akan dikompensasikan sepenuhnya oleh pihak lain. Para pihak tidak boleh, selama atau setelah berakhirnya atau pengakhiran Perjanjian ini, menggunakan nama pihak lain (a) dalam atau sebagai keseluruhan atau sebagian dari merek dagang, nama domain dan / atau nama dagangnya sendiri; (b) dengan cara yang dapat membingungkan, menyesatkan dan / atau menipu; dan (c) dengan cara yang merendahkan pihak lain.

5.6 Para Pihak setuju bahwa Perjanjian ini tidak menimbulkan salah satu Pihak yang memiliki hak hukum atau manfaat, kepemilikan, kepentingan, atau klaim atas Kekayaan Intelektual Pihak lainnya. Kekayaan Intelektual dan khususnya Nama Brand masing-masing Pihak tetap menjadi milik Pihak tersebut sepanjang waktu.

Artikel 6 - Produk

6.1 Merchant harus mengirimkan Produk baru untuk Panel Verifikasi Produk PG MALL untuk ditinjau dan disetujui untuk ditampilkan. Setelah Merchant mengirimkan Produk baru, Panel Verifikasi Produk akan merespon dalam (2) hari kerja, jika permintaan telah disetujui, Merchant dapat memilih untuk menampilkan Produk untuk dipublikasikan. Jika permintaan ditolak, Merchant harus mengubah yang diperlukan dan mengirimkan kembali untuk mendapatkan persetujuan.

6.2 Penjaminan merchant sebagai berikut:

  1. Merchant menjamin bahwa produk dan layanan yang tercantum di Situs Web adalah asli, resmi, sah, tidak melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun, dan tidak melanggar hukum dan / atau norma yang berlaku dan berlaku. Penjual harus segera memberikan bukti atas permintaan. bahwa Penjual adalah pemilik dan / atau diizinkan dan / atau diizinkan untuk menggunakan hak kekayaan intelektual yang tertanam atau digunakan dalam hubungannya dengan Produk yang tercantum di Situs Web.
  2. Merchant selanjutnya menjamin bahwa pengeposan produk atau layanan yang dijual telah sesuai dengan semua hukum Malaysia yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999, Undang-Undang Pangan 1983 dan Undang-Undang Penjualan Obat 1952 atas permintaan. Penjual harus memberikan bukti, seperti salinan sertifikat atau lisensi terkait yang dikeluarkan berdasarkan hukum Malaysia, dengan ketentuan bahwa Penjual memiliki sertifikat atau lisensi yang diperlukan.
  3. Merchant selanjutnya menjamin bahwa postingan produk atau layanan yang dijual sesuai dengan standar periklanan yang berlaku di Indonesia. Merchant harus, jika diwajibkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku, segera memberikan bukti bahwa ia telah memenuhi persyaratan yang relevan, seperti salinan sertifikat atau lisensi terkait yang dikeluarkan oleh badan standar.

6.4 Jika Merchant melanggar salah satu jaminannya sebagaimana diatur dalam Artikel 6 ini dan / atau Kebijakan lain (sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran 1 Perjanjian ini), PG MALL berhak untuk segera menghentikan atau membatalkan Perjanjian ini tanpa pemberitahuan kepada Merchant, dan menghentikan semua jenis daftar iklan, informasi, spesifikasi, foto, dan / atau pengumuman yang berkaitan dengan Merchant bersama dengan Produk yang terkait dengan akun Merchant dan berhak untuk meminta pembayaran dari Merchant atas segala biaya dan kerugian terkait yang ditimbulkan oleh AM. MALL, dengan ketentuan PG MALL, perwakilannya atau personel terkait tidak berkontribusi dalam pelanggaran tersebut.

Artikel 7 - Pengiriman

7.1 Setelah menerima pembayaran dari Pembeli, PG MALL akan memberi tahu Penjual tentang pesanan yang telah dibayar. Penjual kemudian harus mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dan menerima pesanan yang sesuai dalam waktu 3 (tiga) hari kerja dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk pengiriman. Jika Merchant gagal melakukannya, PG MALL akan menerima pesanan atas nama Merchant setelah 3 (tiga) hari kerja.

7.2 Merchant harus mengirim dan memasukkan informasi pengiriman termasuk nama perusahaan pengiriman, nomor pelacakan, dan keterangan lain yang berkaitan dengan pesanan melalui Kantor Merchant dalam Days to Ship (DTS) setelah tanggal penerimaan, tidak termasuk pemesanan di muka dan metode pengiriman langsung. Sebelum Produk dikirim, Pembeli diberi kesempatan untuk membatalkan pesanan dengan persetujuan Merchant. Jika Merchant gagal mengirimkan Produk setelah Days to Ship (DTS), PG MALL dapat memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan transaksi sebelum Produk dikirimkan. PG MALL tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas kerugian atau kerusakan apa pun pada Merchant terkait seperti akibat pembatalan, dengan ketentuan PG MALL, perwakilannya atau personel terkait tidak berkontribusi atas keterlambatan tersebut.

7.3 Untuk metode pengiriman langsung, Merchant akan mengambil tindakan agar Shopper menerima produk dalam jangka waktu (ETA Pengiriman) yang ditentukan oleh Merchant pada halaman detail produk. Jika Merchant gagal melakukannya, PG MALL dapat membatalkan transaksi dan tidak akan bertanggung jawab atau berkewajiban atas kerugian atau kerusakan yang dialami Merchant seperti akibat pembatalan, dengan ketentuan PG MALL, perwakilannya atau personel terkait tidak berkontribusi atas kegagalan tersebut atau kegagalan tersebut tidak disebabkan oleh keadaan kahar atau ketidaktersediaan Pembeli.

7.4 Pedagang harus mengambil semua tindakan yang wajar agar Pembeli menerima Produk dalam jangka waktu (ETA Pengiriman) yang ditentukan pada halaman detail produk. Jika Penjual gagal mengirimkan Produk dalam jangka waktu tersebut atau Produk tidak diterima oleh Pembeli karena, alasan yang tidak dapat dikaitkan dengan Pembeli, seperti pengiriman ke alamat yang salah, Penjual akan menanggung semua kewajiban yang terkait dengannya.

Artikel 8 - Pembatalan, Penukaran, Pengembalian, dan Pengembalian Dana

8.1 Pembeli dapat membatalkan pembelian kapan saja sebelum status Produk ada di "Pesanan yang Diterima Penjual". Setelah Produk yang dibeli berstatus "Merchant Received Order", pembatalan harus mendapat persetujuan Merchant dan PG Mall. Setelah Produk berstatus "Dikirim", pembelian tersebut akan tunduk pada kebijakan pengembalian PG Mall, sebagaimana diatur dalam Lampiran 1. Dalam hal terjadi ketidaksepakatan antara Merchant dan PG MALL mengenai hal ini, para pihak harus mendiskusikan dan bernegosiasi karenanya dan Pembeli dapat melaporkan tidak datangnya, meminta pengembalian, atau penukaran Produk kapan saja dalam Periode Finalisasi Pesanan (OFP). Order Finalization Period (OFP) akan berakhir pada 24 jam setelah ETA Pengiriman yang ditentukan oleh Merchant.

8.2 Sehubungan dengan hal-hal yang terkait dengan pengembalian, Penjual diwajibkan untuk memberikan alamat pengembalian barang dan kontak untuk setiap produk yang dijual. Merchant setuju untuk menangani semua masalah pengembalian barang dan PG MALL tidak akan bertindak sebagai agen penanganan.

8.3 Setelah menerima permintaan penukaran pengembalian dari Pembeli, Penjual harus menanggapi baik persetujuan atau penolakan dalam waktu 2 (dua) hari kerja. Jika Merchant gagal melakukannya, PG MALL dapat berasumsi bahwa Merchant telah menerima permintaan Shopper dan secara otomatis akan melanjutkan pengembalian uang / pertukaran. Setelah permintaan penukaran pengembalian ditindaklanjuti oleh Merchant dan Merchant telah menerima Produk yang dikembalikan oleh Shopper, Merchant harus memverifikasi kondisi pengembalian barang dan mengonfirmasi bahwa penukaran pengembalian berhasil. Namun, dalam kasus di mana Penjual ingin menyengketakan pengembalian Produk dari Pembeli dan meminta pengembalian uang, atau penukaran, PG MALL dapat menunda pengembalian uang jika Penjual meminta untuk menunda pengembalian uang dengan memberikan bukti atas alasan yang sesuai.

8.3.1 Biaya pengembalian akan ditanggung oleh pihak yang terkait dengan permintaan pengembalian, seperti:

  1. Pembeli, di mana keuntungannya karena / dia berubah pikiran dan;
  2. Merchant, dimana pengembalian disebabkan oleh cacat pada Produk, keterlambatan pengiriman oleh Merchant, dan / atau pengiriman produk yang salah atau berbeda.

8.3 Untuk menukar Produk karena cacat pada Produk atau jika Produk yang salah / berbeda dikirim ke Pembeli, Pembeli harus mengembalikan Produk ke Penjual. Penjual akan mengirimkan Produk pengganti ke Pembeli setelah Penjual menerima Produk yang dikembalikan. Merchant wajib menggunakan perusahaan pelayaran yang menyediakan sistem pelacakan dan Merchant harus menginformasikan nomor pelacakan kepada Shopper. Untuk penukaran Produk karena perubahan pikiran Pembeli, penukaran harus disetujui sebelumnya oleh Penjual dan biaya pengiriman ulang akan sepenuhnya ditanggung oleh Pembeli. Biaya pembayaran pengiriman ulang harus dibayar oleh Shopper kepada Merchant setelah Merchant setuju untuk menukar Produk dan Merchant telah menerima Produk dari Shopper.

Artikel 9 - Penyelesaian

9.1 Merchant harus menyerahkan informasi identifikasi bisnis seperti salinan izin usaha atau dokumen perusahaan yang diminta oleh PG MALL, dokumen identitas perwakilan bisnis (Kad / Paspor Saya), dan dokumen pendukung lain yang diperlukan oleh PG MALL, yang membuktikan bahwa rekening bank tersebut adalah dimiliki oleh dan atas nama Merchant.

9.2 Jumlah yang harus dibayarkan oleh PG MALL kepada Merchant untuk penjualan yang berhasil melalui Situs Web adalah Jumlah Settlement. Jumlah Settlement akan dihitung dan langsung ditransfer ke Rekening Bank Merchant yang terdaftar 5 (lima) hari kerja setelah Periode Finalisasi Pesanan berakhir.

9.3 Jumlah Settlement harus dibayar dengan metode berikut mana saja yang terbaru:

  1. Dalam 5 (lima) hari kerja setelah hari konfirmasi Pembeli; atau
  2. Dalam waktu 5 (lima) hari kerja sejak tanggal penyelesaian ETA Pengiriman sebagaimana dinyatakan dalam Situs Web; atau
  3. Dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah hari penerimaan bukti pengiriman dari Merchant atau Pembeli terkait.

Artikel 10 - Perlindungan Privasi

10.1 PG MALL memandang perlindungan privasi Shopper dan Merchant sebagai prinsip komunitas yang sangat penting. Informasi pengguna disimpan dan diproses di komputer yang dilindungi oleh perangkat keamanan fisik maupun teknologi.

10.2 PG MALL tidak menjual atau menyewakan informasi pribadi Penjual kepada pihak ketiga untuk tujuan pemasaran atau bisnis tanpa persetujuan dari Penjual. Penggunaan informasi Merchant akan dibatasi untuk tujuan seperti yang dijelaskan di sini. Merchant dapat mengakses dan mengubah informasi yang diberikan kepada PG MALL dan memilih untuk tidak menerima komunikasi tertentu dengan masuk ke akun Merchant di Website.

10.3 Jika PG MALL memiliki alasan untuk meyakini bahwa ada Pengguna yang melanggar salah satu ketentuan Perjanjian ini, PG MALL berhak untuk bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas pemerintah, Penyelidik swasta, semua pemilik yang sah atau pemegang kepentingan (s). ) dan / atau pihak ketiga yang terluka dalam penyelidikan potensi atau pelanggaran pidana atau perdata yang potensial atau sedang berlangsung. Lebih lanjut, PG MALL dapat mengungkapkan identitas Pengguna dan informasi kontak, atau data terkait transaksi lainnya jika diminta oleh pemerintah atau badan penegak hukum sebagai akibat dari panggilan pengadilan atau tindakan hukum lainnya. PG MALL tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan atau hasil yang timbul dari pengungkapan tersebut, dan Pengguna setuju untuk tidak mengajukan tindakan atau klaim terhadap PG MALL atas pengungkapan tersebut. Dengan menyetujui Perjanjian Penjual ini, Penjual menyetujui bahwa informasi pribadi yang dikumpulkan akan diproses sesuai dengan kebijakan privasi dan hukum perlindungan data di Indonesia.

Artikel 11 - Bagian Internasional - [dihapus]

[dihapus]

Artikel 12 - Konten

Merchant dapat memposting ulasan, komentar, foto, dan konten lainnya; mengirimkan saran, ide, komentar, pertanyaan, atau informasi lainnya, selama konten tersebut tidak ilegal, cabul, mengancam, memfitnah, mengganggu privasi, melanggar hak kekayaan intelektual, atau sebaliknya, merugikan pihak ketiga atau tidak menyenangkan dan tidak mengandung dari atau berisi virus perangkat lunak, kampanye politik, permintaan komersial, surat berantai, surat massal, atau segala bentuk "spam". Merchant tidak boleh menggunakan alamat email palsu, meniru identitas orang atau entitas mana pun, atau menyesatkan tentang asal atau konten lainnya. PG MALL berhak, tetapi tidak berkewajiban, untuk menghapus atau mengedit ulasan konten tersebut, tetapi tidak secara teratur meninjau konten yang diposting. Jika Merchant memposting konten atau mengirimkan materi, dan KECUALI PG MALL menunjukkan sebaliknya, Merchant dianggap telah memberikan PG MALL hak non-eksklusif, bebas royalti, dan dapat disublisensikan sepenuhnya untuk menggunakan, mereproduksi, memodifikasi, menyesuaikan, mempublikasikan, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, dan menampilkan konten tersebut ke seluruh dunia dalam media apapun. Merchant dianggap telah memberikan PG MALL dan mensublisensikan hak untuk menggunakan nama yang Merchant kirimkan sehubungan dengan konten tersebut, asalkan merchant telah menyetujui konten, karya seni, dan informasi tersebut sebelum ditampilkan ke publik. Penjual harus menjamin bahwa Penjual memiliki atau mengontrol semua hak atas konten terkait yang diposting di Situs Web; bahwa isinya akurat; bahwa penggunaan konten yang disediakan tidak melanggar kebijakan Situs Web dan tidak akan menyebabkan cedera pada orang atau entitas mana pun; dan bahwa Penjual akan mengganti kerugian PG Mall dan semua Pembeli untuk semua klaim yang timbul dari konten yang disediakan. PG MALL memiliki hak tetapi tidak berkewajiban untuk memantau dan mengedit aktivitas atau konten apa pun. PG MALL tidak bertanggung jawab dan tidak bertanggung jawab atas konten apa pun yang diposting oleh Penjual atau pihak ketiga mana pun.

Artikel 13 - Bisnis Lainnya

Keterlibatan PG MALL dan Merchant di sini adalah non-eksklusif. Pihak selain PG MALL dapat, mengoperasikan toko, menyediakan layanan, menjual produk atau daftar iklan di Website dan situs ini dapat menautkan ke situs perusahaan afiliasi dan perusahaan tertentu lainnya. PG MALL tidak bertanggung jawab untuk memeriksa atau mengevaluasi, dan juga tidak memberikan pernyataan atau jaminan apa pun atas Produk atau bisnis atau individu atau konten situs web mereka. PG MALL tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas tindakan, Produk, dan konten dari perusahaan afiliasi tersebut dan pihak ketiga lainnya.

PG MALL diizinkan dengan Biaya mereka sendiri untuk berpartisipasi dalam Iklan Digital di semua gerai ritel Pedagang Nasional di Indonesia sebagaimana disetujui oleh Pedagang. Para pihak harus mengelola dengan benar dan memastikan bahwa informasi yang relevan seperti harga dan rincian produk, serta syarat dan ketentuan penjualan diperbarui. Penjual harus menyetujui gerai, area yang ditentukan di gerai, karya seni, dan semua konten yang relevan dari iklan sebelum dipublikasikan. PG MALL harus memberikan semua lisensi, persetujuan, persetujuan, dan dokumen terkait yang berlaku terkait iklan kepada Merchant dan PG Mall harus mematuhi semua kebijakan dan aturan Merchant terhadap pemasangan, pemeliharaan, penghapusan, transfer, dan semua hal terkait terkait iklan.

Pasal 14 - Akses dan Interferensi

Situs web berisi tajuk pengecualian robot. Sebagian besar informasi di situs diperbarui secara real-time dan merupakan hak milik atau dilisensikan kepada PG MALL oleh pengguna Situs Web atau pihak ketiga. Merchant setuju untuk tidak menggunakan robot, spider, scraper, atau cara otomatis lainnya untuk mengakses Situs Web untuk tujuan apa pun tanpa izin tertulis sebelumnya dari PG MALL. Selain itu, Penjual setuju bahwa mereka tidak akan:

  1. Mengambil tindakan apa pun yang membebankan atau mungkin memaksakan, atas kebijakan PG MALL, beban besar yang tidak wajar atau tidak proporsional pada infrastruktur Situs Web;
  2. Menyalin, mereproduksi, memodifikasi, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, atau menampilkan konten apa pun secara publik, kecuali Informasi Pedagang sendiri, dari Situs Web tanpa izin tertulis sebelumnya dari PG MALL;
  3. Mengganggu atau mencoba mengganggu kerja yang benar dari Situs Web atau aktivitas apa pun yang dilakukan di Situs Web; atau
  4. Bypass header pengecualian robot PG MALL atau tindakan lain yang mungkin kami gunakan untuk mencegah atau membatasi akses ke Situs Web.

Artikel 15 - Ganti Rugi

Para pihak dengan ini mengganti kerugian dan menahan satu sama lain, dan pejabat, direktur, agen, anak perusahaan, usaha patungan, dan karyawan masing-masing, tidak berbahaya dari klaim atau permintaan atau kerusakan apa pun, termasuk semua biaya pengacara yang timbul atau akan dikeluarkan, sebagai akibat dari klaim apa pun. , tuntutan atau proses, oleh pihak ketiga mana pun karena atau yang timbul dari pelanggaran pihak lain atas Perjanjian ini atau pelanggaran hukum atau hak pihak ketiga.

Artikel 16, Tidak Bergaransi

Para pihak tidak akan meminta pertanggungjawaban satu sama lain atas konten, tindakan atau kelambanan Pengguna lain, atau Produk yang dicantumkan oleh Pengguna, termasuk konten yang mereka posting. Merchant mengetahui bahwa PG MALL dan Website bukanlah penyedia layanan belanja online tradisional atau Auctioneer. Sebagai gantinya, PG MALL dan Situs Web menyediakan pasar elektronik bagi Pembeli dan Penjual untuk melakukan transaksi antara Pembeli dan Penjual. PG MALL hanya bertanggung jawab untuk mengoperasikan dan mengelola Situs Web dan melakukan upaya yang wajar untuk memelihara layanan yang efisien di Situs Web. PG MALL dan Situs Web tidak terlibat dalam transaksi aktual antara Pembeli dan Pedagang. PG MALL dan Situs Web tidak memiliki kendali atas dan tidak menjamin kualitas, keamanan atau legalitas produk yang diiklankan, kebenaran atau keakuratan konten atau daftar Pengguna, kemampuan Penjual untuk menjual produk kepada Pembeli, kemampuan Pembeli untuk membayar untuk Produk, atau Pembeli atau Penjual benar-benar akan menyelesaikan transaksi. PG MALL dan Website tidak mengalihkan kepemilikan legal produk dari Merchant ke Shopper. Kecuali Pembeli dan Penjual menyetujui sebaliknya, Pembeli akan menjadi pemilik Produk yang sah setelah menerima Produk secara fisik dari Penjual. PG MALL tidak dapat menjamin akses berkelanjutan atau aman ke layanan kami, dan pengoperasian Situs dapat diganggu oleh berbagai faktor di luar kendali PG MALL. Dengan demikian, sejauh yang diizinkan secara hukum, tidak termasuk semua jaminan tersirat PG MALL, syarat dan ketentuan. PG MALL tidak bertanggung jawab atas hilangnya uang, niat baik, atau reputasi, atau kerusakan khusus, tidak langsung, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan Situs Web dan layanan Penjual. Semua materi, informasi, perangkat lunak, produk, layanan, dan konten lainnya adalah untuk Penjual "Apa Adanya" tanpa jaminan atau kondisi apapun, tersurat maupun tersirat, termasuk, namun tidak terbatas pada, jaminan tersirat atau kondisi yang dapat diperjualbelikan dan kesesuaian untuk tujuan, judul, non-pelanggaran, keamanan atau akurasi tertentu, PG MALL telah melakukan upaya yang wajar untuk memposting informasi terkini dan akurat di Situs Web ini; namun, PG MALL tidak bertanggung jawab atas kesalahan, ketidakakuratan, atau kelalaian apa pun dalam informasi yang disediakan di Situs Web ini. Dalam keadaan apa pun PG MALL tidak akan bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan apa pun pada Pembeli yang disebabkan oleh ketergantungan pada informasi yang diperoleh melalui Situs Web ini. Merupakan tanggung jawab Pembeli untuk mengevaluasi keakuratan, kelengkapan, atau kegunaan informasi apa pun yang disediakan dan penggunaan Situs Web ini sepenuhnya menjadi risiko Pembeli sendiri.

Artikel 17 - Batasan Tanggung Jawab

Secara khusus, Penjual setuju bahwa PG MALL tidak bertanggung jawab atas akses tidak sah atau perubahan transmisi atau data mereka, materi atau data yang dikirim atau diterima atau tidak dikirim atau diterima, atau transaksi apa pun yang dilakukan melalui Situs Web ini. Secara khusus, Penjual setuju bahwa PG MALL tidak berkewajiban atau bertanggung jawab atas konten atau perilaku yang mengancam, memfitnah, cabul, menyinggung, atau ilegal dari pihak lain mana pun atau pelanggaran hak lain, termasuk hak kekayaan intelektual. Secara khusus Merchant juga setuju bahwa PG MALL tidak bertanggung jawab atas konten yang dikirim menggunakan layanan komunikasi dan / atau dimasukkan ke dalam Situs ini oleh pihak ketiga. Dalam keadaan apa pun PG MALL tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan konsekuensial dalam bentuk apapun, termasuk yang diakibatkan dari: (1) Ketergantungan pada materi yang disajikan, (2) Biaya produk pengganti, (3) Kehilangan penggunaan, data atau keuntungan, ( 4) Penundaan atau gangguan bisnis, dan (5) Penggunaan, ketidakmampuan atau untuk menggunakan Situs Web ini, baik PG MALL telah diberitahukan atau tidak tentang kemungkinan kerusakan tersebut, asalkan PG MALL, perwakilannya atau personel terkait tidak berkontribusi untuk kerusakan tersebut.

Artikel 18 - Penghentian

Perjanjian ini akan segera diakhiri oleh salah satu Pihak melalui pemberitahuan tertulis di salah satu acara berikut:

  1. Jika Akun Merchant di Situs Web dihentikan dan / atau dicabut; atau
  2. Jika pihak lain melanggar salah satu syarat dan ketentuan Perjanjian ini dan / atau Syarat & Ketentuan dan / atau Kebijakan dan gagal memperbaiki hal yang sama dalam waktu 60 (enam puluh) hari kalender sejak diminta oleh Pihak lainnya secara tertulis. ; atau
  3. Jika salah satu Pihak tidak dapat membayar utangnya atau petisi untuk penutupan diajukan atau masuk ke likuidasi atau manajemen yudisial atau gabungan dengan kreditornya atau penerima biasanya ditunjuk atas semua atau sebagian dari asetnya atau menderita eksekusi atas Peninjauan aset tersebut; atau
  4. Jika salah satu Pihak tidak dapat mematuhi, atau memperoleh atau mempertahankan otorisasi, lisensi, atau pendaftaran yang diperlukan untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana ditetapkan di bawah ini.

Terlepas dari apa pun yang disebutkan di sini, Penjual dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis setidaknya tiga puluh (30) hari sebelumnya tentang penghentian ke PG Mall tanpa memberikan alasan apa pun.

Setelah pengakhiran:

  1. Dalam dua puluh empat (24) jam atau sesegera mungkin setelah tanggal pengakhiran, PG Mall atas biayanya sendiri akan menghapus semua Barang dan Kekayaan Intelektual Pedagang dari Platform;
  2. Dalam tujuh (7) hari kalender sejak tanggal pengakhiran, PG Mall akan memberikan ringkasan akhir kepada Pedagang dari total nilai Pembayaran penjualan yang ditransaksikan bersama dengan jumlah Penyelesaian yang terutang;
  3. Dalam tujuh (7) hari kalender sejak tanggal pengakhiran seperti yang diinstruksikan oleh Merchant, PG Mall akan menghapus, menghancurkan atau membersihkan semua foto dan informasi yang diberikan oleh Merchant sesuai dengan Perjanjian ini dan memberikan konfirmasi tertulis kepada Merchant bahwa informasi tersebut telah dihapus atau dimusnahkan dengan aman sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Penjual.

Sekalipun ada penghentian karena alasan apa pun, para pihak tetap bertanggung jawab atas pemenuhan setiap perintah tertunda, klaim, pembayaran, hutang atau hal-hal yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk bertahan dari jangka waktu penghentian.

Artikel 19 - Lain-lain

19.1 Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan dianggap dapat dipisahkan dan ketentuan lainnya harus diberlakukan. Judul hanya untuk tujuan referensi dan tidak membatasi ruang lingkup atau luas bagian yang relevan. Kegagalan para pihak untuk bertindak sehubungan dengan pelanggaran oleh pihak lain atau orang lain tidak melepaskan hak pihak untuk bertindak sehubungan dengan hal yang sama, berikutnya, atau pelanggaran serupa.

19.2 Pelaksanaan, validitas, interpretasi dan implementasi Perjanjian ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia. Jika terdapat perbedaan pendapat yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Perjanjian ini, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal penyelesaian melalui musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, para pihak dapat meminta ganti rugi hukum yang dianggap perlu. Para pihak dapat menyetujui secara tertulis untuk mengubah Perjanjian ini. Perjanjian ini menetapkan seluruh pemahaman dan perjanjian antara PG MALL dan Merchant sehubungan dengan materi pokok di sini.

19.3 Setiap Pihak harus menanggung biaya dan pengeluarannya sendiri terkait dengan persiapan, negosiasi dan pelaksanaan Perjanjian ini. PG Mall akan menanggung biaya stempel perjanjian ini dan memberikan salinan perjanjian bermaterai kepada Merchant untuk disimpan dengan aman.

19.4 Perjanjian ini khusus untuk Para Pihak dan masing-masing Pihak hanya dapat mengalihkan hak atau kewajiban kepada pihak ketiga mana pun, tunduk pada persyaratan Perjanjian ini, dan dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lainnya.

19.5 Jika terjadi Keadaan Majeure, masing-masing Pihak setuju untuk menggunakan upaya terbaik mereka untuk menghilangkan atau mengatasi efek dari efek Keadaan Majeure tanpa penundaan. Jika Keadaan Majeure hanya memengaruhi satu Pihak dalam Perjanjian ini dan membatasi, melarang, mencegah, atau menyebabkan Pihak tersebut gagal melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, Pihak lain yang tidak terpengaruh dapat menghentikan Perjanjian ini melalui pemberitahuan tertulis kepada Pihak yang terkena dampak, pengakhiran tersebut berlaku efektif jika dan setelah Pihak yang terkena dampak terus gagal mengatasi efek Keadaan Kahar untuk melaksanakan kewajibannya lebih dari tiga puluh (30) hari sejak tanggal dimulainya Keadaan Majeure.

19.6 Ketentuan yang dinyatakan dalam Perjanjian ini dan semua informasi dalam bentuk apa pun yang diperoleh sehubungan dengan atau disebabkan oleh Perjanjian ini akan diperlakukan oleh kedua Pihak sebagai rahasia. Kecuali jika informasi tersebut tersedia untuk pihak mana pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lainnya dan informasi tersebut diwajibkan oleh hukum, masing-masing Pihak tidak akan menggunakan, mengungkapkan, atau membuat rahasia tersebut.

19.7 Para pihak yang terlibat dalam perjanjian ini adalah atas dasar non-eksklusivitas dan Merchant dapat setiap saat dianggap sesuai untuk menunjuk atau melibatkan entitas lain atas kebijakan mutlaknya.

LAMPIRAN 1

Kebijakan Pengembalian & Pengembalian Dana oleh perusahaan "PG Mall"

Buyer / Shopper dapat meminta Pengembalian dan Pengembalian Dana Produk dalam waktu 24 jam sejak tanggal Produk diterima.

Buyer / Shopper mungkin tidak berhak meminta pengembalian atau penukaran dalam salah satu kasus berikut:

  1. Produk rusak karena sebab yang dikaitkan dengan Buyer / Shopper;
  2. Nilai Produk telah berkurang secara signifikan karena penggunaan atau konsumsi parsial darinya oleh Buyer / Shopper.
  3. Nilai Produk telah dikurangi secara signifikan sejauh Produk tersebut tidak dapat dijual kembali karena waktu yang telah berlalu;
  4. Dalam hal Perusahaan menerima permintaan penukaran atau pengembalian dari Buyer/Shopper, Perusahaan akan segera memberitahukannya kepada Penjual / Merchant.
  5. Semua biaya yang diperlukan seperti biaya pengiriman pulang pergi untuk penukaran atau pengembalian harus ditanggung oleh pihak yang penyebabnya terkait.
  6. Dalam hal ini, nomor faktur pengembalian tidak ditunjukkan pada saat permintaan pengembalian dibuat, proses penanganan pengembalian dan pengembalian dana mungkin tertunda.
  7. Dalam hal permintaan penukaran dibuat dan Seller/ Merchant \ tidak memiliki produk yang relevan dalam stok, penukaran tidak mungkin dilakukan, dalam hal ini permintaan tersebut akan ditangani sebagai pengembalian Produk.
  8. Buyer / Shopper akan bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul sehubungan dengan setiap pertukaran yang dilakukan, kecuali jika pertukaran yang relevan dilakukan karena cacat pada Produk, dalam hal ini, Seller / Merchant bertanggung jawab atas biaya pengiriman pulang pergi dari Produk yang cacat tersebut.
  9. Penjual / Merchant bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita atau diderita oleh Pembeli / Shopper yang timbul dari pengiriman yang dilakukan oleh perusahaan pengiriman yang telah ditunjuk oleh Penjual / Merchant.
  10. Dalam hal Seller / Merchant gagal untuk mengkonfirmasi informasi pesanan Buyer / Shopper atau gagal melaksanakan prosedur pengiriman untuk jangka waktu yang cukup lama setelah diberitahu tentang pembayaran yang dikonfirmasi oleh Perusahaan, Perusahaan dapat membatalkan yang bersangkutan. transaksi atas permintaan Buyer / Shopper, dalam hal ini, pembayaran dalam pengawasan Perusahaan akan dikembalikan kepada Buyer / Shopper. Selain itu, Perusahaan dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan prosedur pengembalian uang otomatis, dll. Tanpa permintaan yang dibuat oleh Buyer / Shopper sesuai dengan kebijakannya sendiri, dalam hal ini akan diberitahukan kepada publik sebelumnya.
  11. Jika Seller / Merchant gagal untuk secara aktif melakukan atau menunda prosedur untuk mengkonfirmasi permintaan pertukaran atau pengembalian yang dibuat oleh Pembeli, Perusahaan dapat membatalkan transaksi yang relevan setelah mencari tahu penyebab permintaan pertukaran atau pengembalian tersebut dan dapat mengembalikan pembayaran dalam penahanannya kepada Buyer / Shopper.
  12. Jika Perusahaan menentukan bahwa permintaan Buyer / Shopper untuk pertukaran atau pengembalian tidak dapat dibenarkan, Perusahaan dapat membatalkan permintaan tersebut dan membayar pembayaran dalam pengawasannya kepada Seller // Merchant. Selain itu, jika Buyer / Shopper gagal mengembalikan Produk, atau tidak dapat dihubungi (melalui telepon, email, dll.), Dalam waktu tiga (3) hari sejak tanggal permintaan buyer / shopper untuk penukaran, pengembalian, dll. telah didaftarkan, akan dianggap bahwa buyer / shopper telah menarik permintaan tersebut dan Perusahaan dapat membayar pembayaran dalam penahanannya kepada Penjual / Merchant.
  13. Jika transaksi yang pembayaran Buyer / Shopper telah dikonfirmasi dibatalkan, Perusahaan akan mengambil prosedur yang diperlukan untuk mengembalikan harga pembelian kepada Buyer / Shopper dalam waktu empat belas (14) hari kerja sejak tanggal di mana transaksi terkait dibatalkan.
  14. Buyer / Shopper dapat membatalkan pembeliannya sebelum Produk dikirim. Jika permintaan pembatalan dibuat pada saat Produk dikirimkan, permintaan tersebut akan diproses melalui prosedur pengembalian (bukan melalui prosedur pembatalan).
  15. Setiap permintaan pembatalan, yang didaftarkan setelah pembayaran selesai, harus segera diselesaikan.
  16. Setiap permintaan pembatalan, yang dibuat saat Produk sedang disiapkan untuk pengiriman, pada prinsipnya harus diselesaikan segera; namun, sejauh Produk terkait telah dikirim, Pembeli / Pembeli bertanggung jawab atas biaya pengiriman pulang pergi.

Klik di sinie untuk mengunduh Merchant Agreement kami.